Rencana Efisiensi Program MBG
Rencana pengurangan hari operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi lima hari sebagai langkah efisiensi anggaran hingga Rp40 triliun menimbulkan potensi dampak terhadap keberlanjutan intervensi gizi dan perlindungan kelompok rentan. Kebijakan ini memerlukan mitigasi yang terukur agar efisiensi fiskal tidak mengurangi kualitas layanan publik, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melakukan kajian komprehensif berbasis data terhadap dampak fiskal dan sosial dari pengurangan hari operasional program MBG, termasuk analisis cost-benefit dan risiko jangka panjang terhadap kualitas SDM;
b. Mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Kesehatan menyusun skema alternatif intervensi gizi pada hari non-operasional, seperti penguatan edukasi gizi keluarga atau distribusi bantuan pangan berbasis komunitas untuk menjaga kesinambungan manfaat program;
c. Memastikan bahwa Kementerian Sosial dan pemerintah daerah memperkuat integrasi data penerima manfaat MBG dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna menjamin ketepatan sasaran dan menghindari eksklusi kelompok rentan akibat penyesuaian kebijakan;
d. Menegaskan bahwa DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu melakukan evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan efisiensi MBG, termasuk memantau dampaknya terhadap indikator gizi anak, capaian pendidikan, dan tingkat ketimpangan sosial;
e. Mendorong Kementerian Dalam Negeri mengoordinasikan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan dukungan anggaran daerah (APBD) dan kemitraan lokal dalam menjaga keberlanjutan program MBG, terutama di wilayah dengan tingkat kerentanan tinggi;
f. Memastikan bahwa regulasi teknis terkait perubahan skema operasional MBG disusun secara transparan dan partisipatif, dengan melibatkan pemangku kepentingan seperti akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga internasional guna menjaga akuntabilitas kebijakan;
g. Menyampaikan bahwa pemerintah perlu mengembangkan strategi komunikasi publik yang jelas dan berbasis data untuk menjelaskan alasan efisiensi serta mitigasi dampaknya, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program prioritas nasional;
h. Mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan audit kinerja dan audit efektivitas terhadap pelaksanaan program MBG, sehingga efisiensi anggaran tidak mengorbankan kualitas layanan publik.