Israel Serang Gaza Pasca Kesepakatan

Israel dan Hamas pada Rabu, 16 Januari 2025 menyetujui gencatan senjata di Jalur Gaza yang akan berlaku mulai tanggal 19 Januari 2025. Namun, setelah gencatan senjata diumumkan, Israel kembali menyerang Gaza lewat udara dan menewaskan sedikitnya 77 orang di Gaza pada Kamis, 16 Januari 2025, DPR perlu: 
a. Menyambut baik kesepakatan gencatan senjata tersebut dan mengakhiri invasi brutal militer Israel selama 15 bulan yang telah menewaskan 46.707 warga Palestina; 
b. Mendorong negara-negara mediator, yaitu Mesir dan Qatar untuk memastikan perjanjian gencatan senjata dilakukan oleh kedua pihak sesuai dengan kesepakatan; 
c. Menyampaikan agar warga Palestina tetap waspada dan mengungsi ke tempat aman hingga gencatan senjata mulai berlaku & perjanjian dilaksanakan oleh kedua pihak; 
d. DPR bersama pemerintah menyatakan untuk terus mendukung gencatan sejata secara penuh guna mencegah korban kembali berjatuhan serta mendukung kemerdekaan Palestina secara utuh; 
e. Mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mengirimkan bantuan kemanusiaan, berupa makanan, pakaian, alat kesehatan, maupun bantuan lain yang dibutuhkan oleh masyarakat Gaza; 
f. Mengajak masyarakat Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada warga Palestina, baik donasi berupa materi maupun dukungan moral; 
g. Mengajak masyarakat Indonesia untuk turus memperbarui informasi terkait kondisi terkini di Palestina, khususnya terkait kesepakatan gencatan senjata, serta saling mengajak masyarakat lainnya untuk terus mendukung rakyat Palestina. (TNS)