Israel Serang Gaza Pasca Kesepakatan
Israel dan Hamas pada Rabu, 16 Januari 2025 menyetujui gencatan senjata di Jalur
Gaza yang akan berlaku mulai tanggal 19 Januari 2025. Namun, setelah gencatan
senjata diumumkan, Israel kembali menyerang Gaza lewat udara dan menewaskan
sedikitnya 77 orang di Gaza pada Kamis, 16 Januari 2025, DPR perlu:
a. Menyambut baik kesepakatan gencatan senjata tersebut dan mengakhiri invasi
brutal militer Israel selama 15 bulan yang telah menewaskan 46.707 warga
Palestina;
b. Mendorong negara-negara mediator, yaitu Mesir dan Qatar untuk memastikan
perjanjian gencatan senjata dilakukan oleh kedua pihak sesuai dengan
kesepakatan;
c. Menyampaikan agar warga Palestina tetap waspada dan mengungsi ke tempat
aman hingga gencatan senjata mulai berlaku & perjanjian dilaksanakan oleh
kedua pihak;
d. DPR bersama pemerintah menyatakan untuk terus mendukung gencatan sejata
secara penuh guna mencegah korban kembali berjatuhan serta mendukung
kemerdekaan Palestina secara utuh;
e. Mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mengirimkan bantuan
kemanusiaan, berupa makanan, pakaian, alat kesehatan, maupun bantuan lain
yang dibutuhkan oleh masyarakat Gaza;
f. Mengajak masyarakat Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada
warga Palestina, baik donasi berupa materi maupun dukungan moral;
g. Mengajak masyarakat Indonesia untuk turus memperbarui informasi terkait
kondisi terkini di Palestina, khususnya terkait kesepakatan gencatan senjata,
serta saling mengajak masyarakat lainnya untuk terus mendukung rakyat
Palestina. (TNS)