Banjir dan Longsor Landa Sejumlah Wilayah
Bencana banjir melanda sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di Jakarta, Jawa
Barat, Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan, bahkan di sejumlah wilayah
tersebut juga terjadi bencana tanah longsor, dan angin kencang. Ribuan warga
terdampak, dengan sebagian harus mengungsi akibat ketinggian air yang terus
meningkat, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (PU), PT. Perusahaan Listrik
Negara (PLN), Pemerintah Daerah (Pemda), dan stakeholders terkait lainnya,
untuk melakukan pendataan terhadap sarana, prasarana, dan infrastruktur
yang mengalami kerusakan akibat banjir bandang, termasuk seperti jaringan
listrik, jalanan, maupun jaringan telekomunikasi, agar dapat segera disusun
dan dipersiapkan anggaran untuk perbaikan sarana, prasarana, dan
infrastruktur yang rusak tersebut;
b. Mendorong Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD), dan Pemda setempat untuk mempersiapkan posko bantuan bagi
masyarakat terdampak banjir bandang, baik tempat evakuasi yang aman,
bantuan pangan, pakaian, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya yang
dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak;
c. Mengawasi kesiapan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemda
setempat dalam menyediakan posko kesehatan di area pengungsian,
termasuk kecukupan tenaga medis, obat-obatan, alat kesehatan, serta
memastikan layanan kesehatan darurat berjalan optimal untuk mencegah
penyebaran penyakit akibat lingkungan pengungsian yang tidak higienis;
d. Mendorong Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi puncak musim hujan
hingga Februari 2025, serta bersama BNPB dan BPBD memetakan daerah-
daerah yang rawan atau berpotensi mengalami cuaca ekstrem, sehingga
dapat ditentukan langkah-langkah penanggulangan jangka pendek,
menengah, dan panjang, yang tepat agar meminimalisir dampak atau risiko
dari cuaca ekstrem yang kerap terjadi di awal tahun 2025, termasuk untuk
terhindar dari bencana banjir, longsor, dan lain sebagainya;
e. Mendorong seluruh Pemda dan BPBD melakukan upaya preventif yang dapat
mencegah atau meminimalisir terjadinya banjir bandang maupun potensi
bencana lainnya di sejumlah wilayah, seperti melakukan reboisasi, menanam
tanaman yang dapat mengurangi risiko erosi tanah, membenahi saluran air,
dan sejumlah upaya lainnya;
f. Meminta BMKG terus memberikan informasi dan peringatan cuaca yang
akurat melalui berbagai media agar masyarakat dan Pemda dapat mengambil
langkah antisipasi dengan baik, serta mengadvokasi peningkatan edukasi
kesiapsiagaan bencana kepada masyarakat, terutama bagi komunitas yang
tinggal di daerah berisiko tinggi;
g. Mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi terjadinya hujan lebat
yang berpotensi menyebabkan meluapnya sungai hingga banjir ataupun
terjadinya tanah longsor, dan meminta agar masyarakat dapat cepat tanggap
mengevakuasi diri bila mendengar peringatan datangnya bencana. (TNS)