Banjir dan Longsor Landa Sejumlah Wilayah

Bencana banjir melanda sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan, bahkan di sejumlah wilayah tersebut juga terjadi bencana tanah longsor, dan angin kencang. Ribuan warga terdampak, dengan sebagian harus mengungsi akibat ketinggian air yang terus meningkat, DPR perlu: 
a. Mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (PU), PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pemerintah Daerah (Pemda), dan stakeholders terkait lainnya, untuk melakukan pendataan terhadap sarana, prasarana, dan infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat banjir bandang, termasuk seperti jaringan listrik, jalanan, maupun jaringan telekomunikasi, agar dapat segera disusun dan dipersiapkan anggaran untuk perbaikan sarana, prasarana, dan infrastruktur yang rusak tersebut; 
b. Mendorong Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Pemda setempat untuk mempersiapkan posko bantuan bagi masyarakat terdampak banjir bandang, baik tempat evakuasi yang aman, bantuan pangan, pakaian, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak; 
c. Mengawasi kesiapan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemda setempat dalam menyediakan posko kesehatan di area pengungsian, termasuk kecukupan tenaga medis, obat-obatan, alat kesehatan, serta memastikan layanan kesehatan darurat berjalan optimal untuk mencegah penyebaran penyakit akibat lingkungan pengungsian yang tidak higienis; 
d. Mendorong Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi puncak musim hujan hingga Februari 2025, serta bersama BNPB dan BPBD memetakan daerah- daerah yang rawan atau berpotensi mengalami cuaca ekstrem, sehingga dapat ditentukan langkah-langkah penanggulangan jangka pendek, menengah, dan panjang, yang tepat agar meminimalisir dampak atau risiko dari cuaca ekstrem yang kerap terjadi di awal tahun 2025, termasuk untuk terhindar dari bencana banjir, longsor, dan lain sebagainya; 
e. Mendorong seluruh Pemda dan BPBD melakukan upaya preventif yang dapat mencegah atau meminimalisir terjadinya banjir bandang maupun potensi bencana lainnya di sejumlah wilayah, seperti melakukan reboisasi, menanam tanaman yang dapat mengurangi risiko erosi tanah, membenahi saluran air, dan sejumlah upaya lainnya;
f. Meminta BMKG terus memberikan informasi dan peringatan cuaca yang akurat melalui berbagai media agar masyarakat dan Pemda dapat mengambil langkah antisipasi dengan baik, serta mengadvokasi peningkatan edukasi kesiapsiagaan bencana kepada masyarakat, terutama bagi komunitas yang tinggal di daerah berisiko tinggi; 
g. Mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi terjadinya hujan lebat yang berpotensi menyebabkan meluapnya sungai hingga banjir ataupun terjadinya tanah longsor, dan meminta agar masyarakat dapat cepat tanggap mengevakuasi diri bila mendengar peringatan datangnya bencana. (TNS)