Berdasarkan data SIMFONI-PPPA per 2 Desember 2024, terdapat 23.782 kasus kekerasan seksual

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPPA) total laporan kekerasan seksual yang masuk ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tersebut per 1 Januari 2024 hingga saat ini sebanyak 23.782 kasus. Data ini menunjukkan peningkatan jumlah laporan korban, terutama di lingkungan pendidikan, ruang publik, tempat kerja, hingga media sosial, DPR perlu:

a. Meminta KemenPPPA berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memetakan daerah dengan tingkat kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang tinggi, serta mengidentifikasi faktor-faktor penyebabnya. Langkah ini diperlukan untuk merumuskan tindakan konkret dalam menekan angka kekerasan di setiap daerah;

b. Mendorong KemenPPPA, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Komnas Anak, Pemda, dan stakeholders terkait lainnya, untuk melakukan analisis mendalam terkait jenis-jenis kekerasan yang dialami perempuan dan anak. Mengingat adanya perbedaan bentuk kekerasan yang terjadi, strategi penanganan menyeluruh dari hulu ke hilir harus segera dirancang;

c. Mengimbau KemenPPPA dan Pemda terus memberikan pendampingan serta edukasi kepada masyarakat guna menghapus stigma bahwa pelecehan seksual adalah aib, sehingga korban merasa lebih berani melapor kepada pihak berwenang. Pemerintah dan aparat terkait juga harus memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat dan serius;

d. Mendorong KemenPPPA berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperbanyak ruang publik yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. Upaya ini sebagai bentukn pencegahan terhadap kekerasan di ruang publik;

e. Mendorong KemenPPPA memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan terdekat seperti keluarga dan institusi pendidikan, mengingat semakin banyaknya kasus kekerasan yang terjadi dalam lingkungan terdekat korban akhir-akhir ini;

f. Mendorong KemenPPPA bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mempromosikan tayangan edukatif yang mendukung kesetaraan gender dan dapat dipahami oleh masyarakat luas. Hal ini penting mengingat banyaknya konten di media sosial dan televisi yang masih menampilkan kekerasan atau penggambaran yang tidak menghormati perempuan dan anak.