Risiko penularan penyakit infeksi rentan terjadi kepada anak sekolah
Risiko penularan penyakit infeksi rentan terjadi kepada anak sekolah, seperti gondongan (mumps), cacar air (varicella), hepatitis A, serta penyakit tangan, kaki, dan mulut (HFMD), yang bisa berdampak serius terhadap kesehatan anak serta mengganggu proses belajar anak di sekolah, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya penularan penyakit infeksi terhadap anak, khususnya di lingkungan sekolah, seperti dengan menggencarkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), memastikan pemenuhan nutrisi yang baik, serta melakukan vaksinasi atau imunisasi;
b. Mendorong Kemenkes melakukan upaya untuk mengendalikan berbagai penyakit infeksi yang rentan terjadi terhadap anak di sekolah tersebut, serta memperkuat kewaspadaan dan diseminasi informasi kepada masyarakat terkait penyakit infeksi tersebut, khususnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit;
c. Mendorong Kemenkes memetakan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyakit infeksi tersebut, serta segera memberikan solusi yang tepat untuk meminimalisir risiko penularan penyakit tersebut;
d. Mendorong Kemenkes berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menetapkan target penurunan penyakit infeksi pada anak tersebut, serta mendorong Dinas Kesehatan, Rumah Sakit (RS), dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Indonesia agar terus melakukan pemantauan dan surveilans secara ketat dan berjenjang.