kapal patroli di perairan ZEE Indonesia di wilayah Laut Natuna Utara belum memenuhi standar ideal

 Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya (Laksdya) TNI Irvansyah, menilai jumlah kapal yang saat ini berpatroli di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di wilayah Laut Natuna Utara belum memenuhi standar ideal untuk menjaga kedaulan laut karena saat ini hanya ada satu kapal yang beroperasi diwilayah tersebut, DPR perlu:

a. Meminta Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk mempercepat pengadaan kapal patroli tambahan yang dilengkapi teknologi modern guna meningkatkan kapasitas pengawasan di ZEE Indonesia, khususnya Laut Natuna Utara, mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung operasional kapal patroli serta pengembangan teknologi pengawasan laut;

b. Meminta TNI Angkatan Laut meningkatkan frekuensi patroli di ZEE, dengan menambah jumlah kapal operasional serta memperkuat koordinasi dengan Bakamla dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), meningkatkan pelatihan dan penyebaran personel yang berkompeten guna mendukung pengawasan maritim yang efektif;

c. Meminta Bakamla untuk segera meningkatkan jumlah kapal patroli yang dioperasikan di Laut Natuna Utara, baik melalui pengadaan kapal baru maupun optimalisasi kapal yang sudah ada, meningkatkan koordinasi dengan TNI AL, Polairud, dan KKP guna mengoptimalkan pengawasan laut;

d. Meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perikanan di ZEE, termasuk dengan menambah armada kapal patroli perikanan yang bersinergi dengan Bakamla dan TNI AL, menyediakan dukungan logistik yang memadai bagi kapal patroli yang beroperasi di wilayah perbatasan;

e. Meminta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (KemenkoPolhukam) menyusun strategi keamanan laut terpadu yang melibatkan berbagai instansi terkait untuk menjaga kedaulatan ZEE Indonesia, memimpin koordinasi antar-lembaga keamanan laut, serta memastikan tidak adanya tumpang tindih dalam pengawasan dan patroli.