Hari Anak Sedunia 2024
Hari Anak Sedunia diperingati setiap tanggal 20 November. Pada tahun 2024, Hari Anak Sedunia mengusung tema "Listen to the Future, Stand Up for Children's Right" yang artinya "Dengarkan Masa Depan, Dukung Hak-hak Anak", DPR perlu:
a. Mengucapkan selamat Hari Anak Sedunia dan mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam peringatan ini serta menjadikan momentum ini untuk menyuarakan isu-isu penting bagi anak-anak dan remaja;
b. Mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk melindungi dan memastikan kesejahteraan serta keamanan anak di seluruh Indonesia karena hal ini sudah tertuang dalam UU No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak;
c. Mendorong Kementerian PPPA, Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memastikan bahwa tidak ada anak di Indonesia yang mengalami perudungan maupun kasus kekerasan baik secara mental atau fisik mengingat berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) sejak Januari hingga Oktober tercata 18.000 laporan kasus kekerasan pada anak;
d. Mendorong Kemendikbudristek untuk menggencarkan pembangunan infrastruksur pendidikan di daerah yang masih belum terjangkau dengan fasilitas pendidikan, guna mewujudkan pemerataan pendidikan bagi seluruh anak-anak di Indonesia khususnya pada daerah daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (daerah 3T) mengingat pada daerah 3T tersebut kasus kekerasan dan perudungan pada anak sangat minim perhatian dari pemerintah;
e. Mendorong Kemendikbudristek dan Kementerian PPPA untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memastikan pendidikan dan kesehatan mental anak Indonesia terlindungi dan diharapkan dapat menekan angka kematian anak akibat Kesehatan mental yang berujung pada bunuh diri;
f. Meminta pihak Polri untuk tidak mengedepankan penyelesaian perkara kekerasan dan perudungan pada anak melalui jalur perdamaian sehingga setiap korban kekerasan dan perudungan mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum;
g. Menyampaikan bahwa DPR dan Pemerintah akan berkomitmen menaruh perhatian serius terhadap laporan mengenai kasus kekerasan pada anak sehingga diharapkan dapat memberikan perlindungan dan keselamatan pada anak.