BPS melaporkan beras impor yang masuk ke Indonesia pada Januari hingga Oktober 2024 berjumlah 3,48 juta ton

 Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan beras impor yang masuk ke Indonesia pada Januari hingga Oktober 2024 berjumlah 3,48 juta ton, serta diketahui dalam waktu dekat Pemerintah berencana mengimpor beras sebanyak 1 juta ton dari India, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan penjelasan kepada masyarakat secara jelas mengenai faktor-faktor yang menyebabkan urgensi masuknya impor beras ke Indonesia, dan diharapkan Pemerintah berhati-hati serta tidak tergesa-gesa menentukan kebijakan impor beras, sehingga apabila kebijakan impor beras tetap dilakukan, kebijakan tersebut memiliki landasan alasan yang kuat dan tidak merugikan ataupun berdampak buruk pada perekonomian petani dalam negeri;

b. Mendorong Kemendag berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dan BPS untuk memastikan dan mengecek kembali data riil jumlah beras dalam negeri sebelum menetapkan kebijakan impor beras;

c. Mendorong Kemendag berkoordinasi dengan Kementan bersama Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pusat Statistik (BPS) memperhitungkan dengan cermat data jumlah produksi dan kebutuhan beras nasional melalui satu data yang terintegrasi, sehingga dapat ditentukan jumlah kebutuhan beras yang akurat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun penambahan cadangan beras (CBP) dengan memprioritaskan beras hasil produksi petani lokal terlebih dahulu untuk pemenuhan kebutuhan beras;

d. Mendorong Kementan bersama Serikat Petani untuk mengevaluasi secara komprehensif mengenai permasalahan tata kelola beras yang selama ini terjadi di Indonesia, serta menyusun solusi jangka panjang yang tepat agar Indonesia ke depannya dapat mewujudkan kemandirian pangan dan tidak bergantung pada impor;

e. Mendorong Kementan terus berupaya meningkatkan produksi beras dalam negeri, baik melalui pemberian bibit unggul, wilayah tanam yang tepat, perluasan lahan tanam, strategi untuk mengatasi masalah gagal panen, penanganan tanam padi pada fenomena El-Nino, hingga meningkatkan kualitas petani beras dalam negeri, agar Indonesia secara perlahan-lahan dapat mewujudkan swasembada beras dan tidak lagi bergantung pada kebijakan impor beras;

f. Mendorong Pemerintah mengawasi stok beras di gudang Bulog agar mencukupi kebutuhan masyarakat di Indonesia, dan memastikan tidak ada penumpukan atau penimbunan beras, mengingat hal tersebut berpengaruh terhadap stok maupun harga beras di pasaran;

g. Mendorong Pemerintah memperbaiki tata kelola CBP, sistem panen, hingga penyaluran ataupun pendistribusian beras, agar CBP dapat selalu terpenuhi sesuai target, terlebih ketika musim panen tiba, sehingga tidak perlu bergantung pada kebijakan impor beras, terlebih dalam jumlah yang cukup banyak, dan diharapkan ke depannya Pemerintah bisa lebih mengandalkan produksi beras dari dalam negeri serta mengutamakan kesejahteraan petani nasional;

h. Menyatakan bahwa DPR turut hadir dan berkomitmen dalam meperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan petani lokal serta dalam memastikan pemerintah selalu menyediakan stok beras yang cukup bagi seluruh masyarakat Indonesia dan mampu menjaga kestabilan harga beras di pasaran.