Indonesia mengalami deflasi dalam lima bulan beruntun sejak Mei 2024.
Indonesia mengalami deflasi dalam lima bulan beruntun sejak Mei 2024. Pada September 2024, deflasi tercatat 0,12 persen secara bulanan dan menjadi deflasi terparah dalam lima tahun terakhir, DPR perlu:
a. Mendesak pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPID) untuk segera berkoordinasi untuk melakukan kajian mendalam penyebab deflasi beruntun guna mencegah semakin melonjaknya deflasi;
b. Meminta pemerintah mengkaji ulang pemberlakuan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025 dengan memperhatikan kondisi ekonomi nasional dan mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat terlebih Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih ditopang kurang lebih sebanyak 60% oleh konsumsi rumah tangga;
c. Mendorong pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang berpihak pada masyarakat menengah ke bawah, mengingat 57,33 juta masyarakat menengah mengalami penurunan ekonomi. Diharapkan kebijakan yang dibuat mampu meningkatkan daya beli masyarakat menengah dan meningkatan permintaan barang dan jasa di pasaran, sehingga perekonomian kembali membaik
d. Mendorong pemerintah dalam membuat dan mengeluarkan kebijakan selalu disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan ekonomi nasional yang tepat, relevan, dan terukur sehingga kebijakan yang dikeluarkan tidak menimbulkan kontraksi di sektor-sektor strategis penopang ekonomi nasional;
e. Mendorong BI selalu berhati-hati dalam menentukan suku bunga acuan, serta mempertimbangkan faktor ekonomi dari berbagai sisi sehingga bunga acuan ditetapkan dengan tepat;
f. Mendorong pemerintah berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) memperhatikan dan serius dalam mengatasi ketimpangan ekonomi yang terjadi di masyarakat.