FSGI catat ada 36 kasus kekerasan dengan kategori berat yang terjadi di berbagai satuan pendidikan
Sejak Januari hingga 28 September 2024, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat ada 36 kasus kekerasan dengan kategori berat yang terjadi di berbagai satuan pendidikan. Kekerasab tersebut termasuk yang terkait kekerasan fisik, seksual, dan psikis serta kebijakan yang mengandung kekerasan, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memperhatikan data kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan tersebut, dan meningkatkan pengawasan terhadap keamanan dan kenyamanan siswa dan siswa selama berada di lingkungan satuan pendidikan;
b. Mendorong Kemendikbudristek membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan di tiap satuan pendidikan di Indonesia, guna mencegah adanya tindakan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, baik yang melibatkan antar siswa, antar guru, maupun antar siswa dan guru;
c. Mendorong Kemendikbudristek bersama KPAI menyusun upaya dan strategi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk menekan terjadinya kasus-kasus kekerasan, khususnya pada anak, di lingkungan satuan pendidikan;
d. Mendorong Kemendikbudristek memberikan edukasi kepada tenaga pengajar dan kependidikan di tiap satuan pendidikan mengenai cara-cara yang relevan tanpa kekerasan dalam bentuk apa pun untuk menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran bagi anak didik di lingkungan sekolah;
e. Mendorong Kepolisian memberikan sanksi tegas kepada seluruh pelaku kekerasan terhadap anak sesuai peraturan perundangan yang berlaku, agar menimbulkan efek jera bagi pelaku agar di kemudian hari tidak mengulangi kembali perbuatannya;
f. Mendorong Pemerintah meminta masyarakat untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui terjadinya kasus-kasus kekerasan pada anak, termasuk di lingkungan satuan pendidikan, mengingat saat ini kasus kekerasan pada anak bagaikan fenomena gunung es, sebab kasus-kasus kekerasan pada anak marak terjadi meskipun yang terlihat atau yang resmi dilaporkan hanya sedikit. Diharapkan pemerintah dan pihak berwajib juga segera merespon dengan bijak dan cepat terhadap seluruh laporan terkait kekerasan pada anak yang diterima.