Peretas Bjorka diduga membocorkan data enam juta wajib pajak
Peretas Bjorka diduga membocorkan data enam juta wajib pajak yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan investigasi dan mengusut tuntas dugaan kebocoran data tersebut, mengingat peretasan tersebut terkait data keuangan masyarakat;
b. Mendorong Kemenkominfo bersama BSSN melakukan langkah konkret untuk segera memitigasi peretasan guna mencegah semakin banyak data perpajakan maupun data masyarakat terkait keuangan keuangan lainnya;
c. Mendorong BSSN bersama Aparat Kepolisian menindak tegas pelaku peretasan serta mengusut jaringan peretas guna kejadian serupa tidak kembali terulang, mengingat kebocoran data sering kali menjadi isu yang masih terjadi di Indonesia;
d. Mendorong Kemenkominfo dan BSSN melakukan evaluasi dan serius dalam merealisasikan peningkatan dan penguatan sistem keamanan siber yang dimiliki negara dalam menempuh perkembangan dunia digital;
e. Mendorong seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) di Indonesia untuk melakukan evaluasi serta melakukan upaya preventif guna mencegah kebocoran data terjadi pada bidang maupun pada instansi lain, sehingga masyarakat mendapatkan rasa aman;
f. Mendorong Kemenkominfo berkoordinasi dengan seluruh K/L untuk melakukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) guna mencegah kesalahan dan kekeliruan dalam menggunakan gawai maupun internet yang berujung disisipi peretas;
g. Mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan gawai, berbagai aplikasi, dan waspada serta patut curiga sebelum masuk ke dalam suatu web dan waspada terhadap berbagai penipuan, khususnya terkait perpajakan.