Pelemahan daya beli masyarakat berimbas pada penurunan kunjungan di industri pariwisata.

Pelemahan daya beli masyarakat berimbas pada penurunan kunjungan di industri pariwisata. Diketahui, jumlah rata-rata kunjungan masyarakat ke tempat-tempat wisata di Indonesia selama Januari-Agustus 2024 lebih sedikit apabila dibandingan dengan periode yang sama pada tahun 2023, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengkaji penurunan kunjungan wisatawan ke sejumlah tempat wisata, khususnya terkait dampak dari penurunan daya beli masyarakat, dan memetakan faktor-faktor penyebab yang memicu penurunan jumlah wisatawan tersebut, agar dapat ditentukan strategi dan langkah yang tepat untuk mengatasi hal tersebut;

b. Mendorong Kemenpar bersama Pemda menyusun roadmap untuk meningkatkan jumlah wisatawan di tiap wilayah, dan melakukan inovasi untuk meningkatkan daya tarik wisatawan, seperti pembenahan daya tarik industri rekreasi, menciptakan program promosi yang menarik dan terjangkau, serta memastikan harga tiket masuk yang terjangkau;

c. Mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan Kemenpar dan Pemda untuk mengintegrasikan transportasi dengan tempat-tempat wisata, sehingga akses menuju tempat wisata bisa lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat;

d. Mendorong Kemenhub menurunkan harga tiket pesawat maupun transportasi lainnya agar sesuai dengan kemampuan atau daya beli masyarakat, seiring dengan upaya Pemerintah agar meningkatkan daya beli masyarakat dengan mendukung terciptanya stabilitas ekonomi kondusif.