APBN kembali mencatatkan defisit pada Juli 2024
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali mencatatkan defisit pada Juli 2024, dengan jumlah lebih besar daripada bulan sebelumnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kinerja APBN hingga Juli 2024 mencatat defisit Rp93,4 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 0,41 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka defisit ini kian melebar dari defisit pada Juni 2024 yang tercatat Rp77,3 triliun, DPR perlu:
a. Meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan evaluasi mendalam terhadap pengelolaan fiskal, mengidentifikasi faktor-faktor penyebab defisit, dan menyusun strategi untuk menyeimbangkan anggaran dalam sisa tahun anggaran 2024;
b. Meminta Kemenkeu untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan utang negara, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal jangka panjang dan memastikan utang digunakan untuk pembiayaan proyek-proyek yang produktif;
c. Mendorong Kemenkeu untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan negara, termasuk pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), guna mengurangi tekanan terhadap APBN;
d. Meminta Kemenkeu dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk melakukan peninjauan ulang terhadap belanja negara, memastikan alokasi anggaran lebih efisien dan tepat sasaran, serta memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi;
e. Mendorong pemerintah untuk mencari alternatif pembiayaan yang lebih berkelanjutan, termasuk kerjasama dengan sektor swasta melalui skema public-private partnership (PPP) dan pembiayaan hijau;
f. Mendorong pemerintah untuk mengurangi belanja yang tidak produktif dan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran untuk menghindari pemborosan dan penyalahgunaan;
g. Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, khususnya dalam hal efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, serta memberikan rekomendasi yang dapat segera diimplementasikan oleh pemerintah.