Tingginya harga avtur di Indonesia

Tingginya harga avtur di Indonesia mulai menjadi sorotan usai sebelumnya  Qatar Airways memberhentikan penerbangannya ke Bandara Kualanamu, Medan karena alasan avtur yang terlalu mahal. Selain itu tingginya harga avtur hingga kini menyebabkan biaya penerbangan domestik Indonesia masih tinggi. DPR Perlu:

a. Mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk revisi kebijakan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) avtur yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2019;

b. Mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mendorong revisi sejumlah kebijakan dari pihak-pihak atau instansi yang dianggap kebijakannya mempengaruhi atau membebani harga avtur di Indonesia;

c. Mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meninjau kembali regulasi-regulasi yang mengatur tarif atau biaya dalam industri penerbangan agar bisa disesuaikan dengan kondisi saat ini, seperti Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, serta membantu industri penerbangan untuk memangkas biaya-biaya yang menjadi beban maskapai penerbangan;

d. Mendorong PT Pertamina, penyelenggara bandara dan pengelola maskapai untuk memetakan kondisi riil dan hambatan yang dihadapi saat ini, sehingga pemerintah dapat melakukan upaya untuk menekan biaya operasional pesawat.