skandal demurrage impor beras sebesar Rp294,5 miliar berpotensi adanya mafia beras

 Adanya skandal demurrage impor beras sebesar Rp294,5 miliar, yang menunjukkan adanya potensi keberadaan mafia impor beras, DPR perlu:

a. Mendorong Kepolisian bersama Badan Urusan Logistik (Bulog), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusut tuntas adanya skandal demurrage impor beras, serta memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam skandal demurrage tersebut;

b. Mendorong Bulog mengevaluasi tata kelola dan mekanisme impor beras yang dilakukan selama ini, serta melakukan serta kajian terhadap faktor-faktor yang menimbulkan celah terjadinya demurrage impor beras, sehingga ke depannya dapat disusun langkah strategis yang tepat untuk mencegah terjadinya kembali demurrage impor beras yang merugikan negara dan masyarakat;

c. Mendorong Kemendag bersama Bulog mengatur kembali strategi pengawasan impor beras, dan memastikan kelengkapan seluruh persyaratan impor beras, seperti dokumen dan ketentuan terkait impor beras, hingga sistem lelang impor beras, guna menutup segala potensi yang menjadi celah terjadinya demurrage impor beras;

d. Mendorong Pemerintah bersikap tegas dalam memberantas adanya mafia impor beras, mengingat skandal demurrage impor beras berpotensi menyebabkan kenaikan harga komoditas lainnya yang akan mengakibatkan daya beli dan perekonomian masyarakat menurun dan tergerus.