PPATK sebut ribuan anak terlibat dalam transaksi judi online dengan nilai transaksi hingga ratusan miliar rupiah.

 1. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ribuan anak terlibat dalam transaksi judi online dengan nilai transaksi hingga ratusan miliar rupiah. Keterlibatan anak-anak dalam transaksi judi online tersebut terkoneksi dengan game online yang mereka dimainkan, DPR perlu:

a. Menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas adanya ribuan anak dan remaja yang terjerumus dalam praktek judi online. DPR sangat menyayangkan adanya fenomena tersebut, sebab mereka merupakan bibit-bibit yang diharapkan bangsa untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045;

b. Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan sekolah untuk menyelenggarakan program sosialisasi tentang risiko dan konsekuensi judi online bagi siswa. Materi edukasi harus mencakup penjelasan tentang dampak hukum, finansial, dan psikologis dari keterlibatan judi online;

c. Mendorong pemerintah mengadakan workshop atau seminar bagi orang tua dan guru untuk mengenali tanda-tanda anak yang terlibat dalam judi online, seperti perubahan perilaku, penggunaan uang yang tidak biasa, dan ketergantungan pada perangkat digital. Pemerintah juga diharapkan membuat panduan praktis bagi orang tua tentang cara mengawasi aktivitas online anak dan membatasi akses ke konten yang tidak sesuai;

d. Mendorong Kementerian Kominfo untuk terus memperbarui daftar situs judi online yang harus diblokir dengan menggunakan teknologi filter dan parental control yang bisa dipasang di perangkat anak untuk mencegah akses ke situs-situs tersebut. Kominfo juga perlu mengawasi keberadaan game online yang kerap dimainkan anak-anak Indonesia dan terindikasi menjadi pintu masuk anak-anak ke jurang judi online;

e. Mendorong pemerintah membentuk tim kerja gabungan yang terdiri dari DPR, PPATK, kepolisian, Kementerian Sosial, dan lembaga terkait lainnya untuk menangani kasus judi online secara terpadu. Seluruh lembaga terkait juga diharapkan terus meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum dan pengumpulan data terkait anak-anak yang terlibat dalam aktivitas judi online;

f. Mendorong pemerintah mendirikan pusat layanan konseling khusus bagi anak-anak yang terlibat judi online dan menyediakan program rehabilitasi untuk membantu mereka kembali ke jalur yang positif. Program layanan konseling juga perlu disiapkan untuk keluarga yang anaknya terlibat dalam judi online, guna membantu mereka mengatasi dampak emosional dan sosialnya.