Pemerintah saat ini tengah menyusun formula kebijakan family office
Pemerintah saat ini tengah menyusun formula kebijakan family office atau kantor keluarga bagi para hartawan. Selain diberikan kemudahan mengelola kekayaan di Indonesia, mereka juga akan diberikan insentif pajak, DPR perlu:
a. Meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan evaluasi mendalam terhadap insentif pajak yang akan diberikan kepada family office, dengan mempertimbangkan dampak terhadap penerimaan negara dan keadilan pajak;
b. Mendorong Kemenkeu untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian insentif pajak serta mengawasi penerapan kebijakan tersebut agar tidak disalahgunakan;
c. Meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para hartawan mengenai kewajiban dan manfaat dari kebijakan family office, serta insentif pajak yang diberikan, meningkatkan pengawasan terhadap pelaporan pajak oleh family office, dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi;
d. Meminta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merancang kebijakan yang meningkatkan daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi bagi family office global, memastikan bahwa kebijakan family office memberikan kemudahan berinvestasi di Indonesia serta mendukung pertumbuhan ekonomi;
e. Mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bekerja sama dengan lembaga keuangan dalam menyediakan layanan yang sesuai bagi family office, termasuk manajemen kekayaan dan perencanaan keuangan, mengatur dan mengawasi operasional family office agar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjaga integritas sistem keuangan;
f. Meminta Bank Indonesia (BI) menyesuaikan kebijakan moneter agar selaras dengan kebijakan family office dan mendorong masuknya investasi, memastikan bahwa kebijakan family office tidak mengganggu stabilitas keuangan nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan;
g. Meminta Kemenkumham untuk memastikan bahwa kebijakan family office dan insentif pajak sesuai dengan hukum yang berlaku, serta melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat.