Pemerintah Indonesia berencana menaikkan dua jenis tambahan bea masuk tujuh jenis produk impor

Pemerintah Indonesia berencana menaikkan dua jenis tambahan bea masuk terhadap tujuh jenis produk impor diantaranya yaitu tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil sudah jadi, dan alas kaki yang perdagangan barangnya dinilai mematikan usaha dalam negeri guna melindungi industri dalam negeri. Namun, kebijakan tersebut dinilai pengusaha justru tidak efektif mengatasi permasalahan khususnya impor ilegal dan berdampak pada konsumen. DPR Perlu:

a. Mendorong Pemerintah melakukan upaya dan solusi jangka panjang untuk melindungi industri dalam negeri terhadap produk tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil sudah jadi, dan alas kaki yang kerap mengalami sejumlah masalah seperti importasi ilegal, harga yang terlalu tinggi dan kualitas kurang bersaing sehingga tidak diminati oleh pasar;

b. Mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi disparitas harga dan kualitas yang tinggi antara harga ketujuh produk dalam negeri tersebut dengan barang dari luar negeri atau impor, sehingga dapat dilakukan perbaikan struktur antara pasokan dan permintaan agar seimbang, mengefisienkan tata kelola industri, dan peningkatan kualitas;

c. Mengevaluasi kembali regulasi impor, baik dari sisi pengawasan maupun verifikasi persetujuan impor bagi ketujuh jenis barang impor tersebut guna mengatasi permasalahan impor ilegal yang kerap terjadi;

d. Mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya memperkuat integrasi dalam melakukan audit dan verifikasi menyeluruh terhadap kinerja importir guna mencegah terjadinya kasus impor ilegal terhadap ketujuh produk tersebut terus terjadi dan meluas;

e. Mendorong Kemenperin memetakan kebutuhan produk secara global beserta negara-negara yang berpotensi menjadi tujuan ekspor, serta mengarahkan seluruh pelaku industri agar berupaya memenuhi kebutuhan ekspor produk-produk tersebut sehingga tidak hanya bergantung kepada pasar dalam negeri.