Pemerintah berencana akan menaikkan biaya perjalanan haji tahun 2025 sebesar lima persen
Pemerintah berencana akan menaikkan biaya perjalanan haji tahun 2025 sebesar lima persen, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Agama (Kemenag) bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk mendiskusikan mengenai besaran biaya haji yang akan ditetapkan tahun 2025, guna menjamin biaya haji tidak membebani perekonomian masyarakat;
b. Mendorong Kemenag menginformasikan secara transparan kepada masyarakat mengenai komponen atau faktor-faktor yang berpengaruh terhadap besaran biaya haji, seperti inflasi, kurs, dan bahan bakar pesawat, dan mendorong pemerintah memastikan biaya haji tahun 2025 tetap terjangkau;
c. Meminta Kemenag berkomitmen tetap maksimal dalam memberikan pelayanan haji di tahun 2025, dan meningkatkan kualitas pelayanan haji berdasarkan hasil evaluasi pelayanan ibadah haji di tahun 2024 ini, seperti dalam hal transportasi, konsumsi, akomodasi, maupun hal lainnya.