Indonesia masuk dalam daftar negara penyumbang sampah makanan terbesar di dunia, yakni di urutan ke-8
United Nations Environment Programme (UNEP), dalam laporannya berjudul Food Waste Index Report 2024, mengestimasi jumlah sampah makanan yang dihasilkan secara global maupun domestik di tingkat ritel maupun konsumen (rumah tangga). Indonesia masuk dalam daftar negara penyumbang sampah makanan terbesar di dunia, yakni di urutan ke-8, dengan 14,73 juta ton/tahun atau 2,33% dari jumlah global, DPR perlu:
a. Mendorong Pemerintah untuk serius dalam menanggapi permasalahan Food Loss dan Food Waste (FLW) dengan segera menyusun strategi untuk mengatasi masalah tersebut, mengingat selain merugikan negara jika dibiarkan maka FLW akan sangat mengancam ketahanan pangan nasional;
b. Mendorong Pemerintah untuk secara serius melakukan upaya pengembangan teknologi pascapanen yang selama ini belum maksimal di Indonesia dengan memberikan insentif lebih sebagai langkah meningkatkan efisiensi hasil pertanian di Indonesia guna mengurangi dampak FLW;
c. Mendorong Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berupaya melakukan strategi Perencanaan produksi pangan mulai dari tingkat petani atau produsen, selaras dengan pasar sehingga produksi pangan dipastikan cukup untuk masyarakat dan tidak berlebih yang akhirnya justru terbuang sebagai FLW;
d. Mendorong Kementan untuk meningkatkan upaya pengembangan proses pemanenan, penyimpanan, pemrosesan, dan pendistribusian makanan yang lebih baik seperti memfasilitasi akses petani ke konsumen dengan menjadikan rantai nilai yang lebih pendek melalui pasar petani guna mengendalikan rantai pasok makanan agar berjalan lancar dan efektif;
e. Mendorong Pemerintah untuk berupaya memfasilitasi pengadaan bank makanan di sejumlah daerah yang masih mengalami kekurangan pangan sebagai langkah penanganan kemiskinan dan kelaparan sekaligus sebagai upaya mengatasi terjadinya FLW.