Harga obat-obatan dan alat kesehatan di Indonesia tergolong sangat mahal

 Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut harga obat-obatan dan alat kesehatan di Indonesia tergolong sangat mahal bahkan hingga lima kali lipat dibandingkan di Malaysia, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan kajian mendalam dan menyusun regulasi yang lebih ketat terkait harga obat, serta  memastikan harga obat yang wajar dan terjangkau bagi Masyarakat;

b. Meminta Kemenkes untuk meningkatkan transparansi dalam rantai distribusi obat dari produsen hingga ke konsumen, serta memperketat pengawasan terhadap distributor dan apotek agar tidak terjadi permainan harga yang merugikan Masyarakat;

c. Mendorong Kemenkes untuk melakukan reformasi kebijakan harga obat yang bertujuan untuk menurunkan harga obat di Indonesia, mencakup revisi regulasi terkait harga obat, peningkatan transparansi rantai pasokan obat, serta penerapan kebijakan harga yang lebih adil dan terjangkau;

d. Meminta Kemenkes untuk melaksanakan kampanye edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya obat generik yang harganya lebih terjangkau namun kualitasnya setara dengan obat paten;

e. Meminta Kementerian Keuangan (Kemekeu)  untuk mengevaluasi dan jika perlu merevisi kebijakan pajak dan bea cukai terkait impor bahan baku obat guna menurunkan biaya produksi obat dalam negeri sehingga harga jualnya bisa lebih kompetitif;

f. Mendoromng Pemerintah untuk memperkuat kerjasama internasional, khususnya dengan negara-negara yang berhasil menjaga harga obat tetap rendah, seperti Malaysia;

g. Mendorong Pemerintah untuk meningkatkan anggaran dan fasilitas untuk penelitian dan pengembangan di bidang farmasi. Sehingga inovasi dan produksi obat baru dapat dilakukan secara mandiri dan efisien di dalam negeri;

h. Mendorong Pemerintah untuk memperkuat kerjasama dengan sektor swasta, termasuk perusahaan farmasi, untuk menciptakan solusi inovatif dalam menurunkan harga obat tanpa mengurangi kualitas;

i. Mendorong Pemerintah untuk mengembangkan sistem pembelian obat secara elektronik (e-procurement) yang transparan dan efisien, sehingga dapat mengurangi biaya distribusi, serta memastikan ketersediaan obat dengan harga yang lebih terjangkau.