BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait adanya potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada tanggal 9-10 Juli 2024, DPR perlu:

a. Mendorong BMKG bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk selalu siaga dan mempersiapkan langkah mitigasi untuk menghadapi dampak dari terjadinya gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia, guna meminimalisir adanya korban jiwa maupun kerusakan material;

b. Mendorong Syahbandar agar secara tegas tidak memberikan izin melaut kepada nelayan maupun Perusahaan kapal apabila kondisi cuaca mengkhawatirkan, serta bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengatur operasional moda transportasi laut di Tengah potensi terjadinya gelombang tinggi;

c. Mendorong Syahbandar, Kepolisian Perairan (Polair), dan seluruh pihak terkait, untuk berkoordinasi dengan BMKG dalam memantau kondisi cuaca ekstrem dan potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Indonesia, sehingga dapat dilakukan langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, khususnya kepada nelayan yang akan melaut;

d. Mendorong Syahbandar melakukan kegiatan verifikasi dan pemeriksaan sarana dan prasarana pemanduan pelayaran, serta memastikan kelengkapan sarana dan prasarana navigasi di pulau-pulau, sebagai salah satu persiapan keamanan pelayaran;

e. Mendorong Syahbandar menyosialisasikan kepada nelayan maupun kepada seluruh pihak yang akan melakukan pelayaran, terkait prosedur yang harus dilakukan apabila berada di dalam cuaca buruk dan gelombang tinggi di tengah pelayaran;

f. Mendorong BMKG untuk melakukan pengecekan dan pengawasan secara berkala terhadap alat pendeteksi gelombang atau buoy guna memastikan alat tersebut masih bisa berfungsi dengan baik, sehingga dapat menjadi antisipasi dini dalam menghadapi potensi dampak dari gelombang tinggi;

g. Mendorong BMKG bersama Pemerintah Daerah (Pemda) mengimbau masyarakat yang berada di pesisir dan pengguna perairan untuk waspada terhadap potensi dari terjadinya gelombang tinggi tersebut, serta tidak memaksakan diri untuk berlayar apabila kondisi perairan dan cuaca tidak memungkinkan, mengingat pentingnya dilakukan langkah-langkah pencegahan untuk menjaga keselamatan selama beraktivitas di wilayah perairan yang terdampak.