Polemik Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN PPPK Tidak Kunjung Selesai
Pengangkatan guru honorer untuk menjadi guru aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ditargetkan tuntas di tahun 2024, hingga saat ini masih belum selesai, bahkan masih banyak guru prioritas pertama (P1) yang seharusnya diangkat tahun 2024, tetapi masih belum juga mendapat penempatan, DPR perlu:
a. Mendorong Pemerintah agar melakukan upaya maksimal untuk segera mengangkat guru P1 menjadi guru ASN dengan status PPPK sehingga para guru P1 tersebut bisa mendapatkan penempatan yang sesuai dengan kebutuhan formasi guru di tiap daerah;
b. Mendorong Pemerintah mengevaluasi terkait target dan upaya-upaya yang telah dilakukan selama ini dalam pengangkatan satu juta guru honorer menjadi PPPK yang direncanakan rampung di tahun 2024, agar dapat dilakukan langkah yang tepat untuk segera menuntaskan pengangkatan satu juta guru honorer tersebut di tahun 2024;
c. Mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memetakan permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam mengangkat guru honorer menjadi guru ASN dengan status PPPK untuk ditemukan solusi yang tepat dan cepat, khususnya bagi guru P1 yang dijanjikan pemerintah untuk diprioritaskan penempatannya tanpa harus melalui tes;
d. Mendorong Kemendikbudristek melakukan pemetaan formasi guru secara detail dan sesuai kebutuhan, sehingga penempatan guru dapat berimbang, dan semua guru, khususnya guru P1 mendapatkan kejelasan penempatan;
e. Mendorong Kemendikbudristek berpihak kepada kesejahteraan guru di Tanah Air, khususnya kepada guru-guru honorer, dengan terus memberikan kesempatan dan arahan agar para guru honorer, khususnya yang sudah lama mengabdi dan berkinerja baik, dapat diprioritaskan menjadi guru PPPK.