Arab Saudi menyatakan telah mengeluarkan 325 ribu orang yang tidak terdaftar secara resmi sebagai jemaah haji 2024

 Arab Saudi menyatakan telah mengeluarkan 325 ribu orang yang tidak terdaftar secara resmi sebagai jemaah haji 2024 dari Kota Mekah menjelang puncak ibadah haji pekan depan, DPR perlu:

a. Mendukung kebijakan pemerintah Arab Saudi yang segera menindak tegas jemaah yang tidak terdaftar secara resmi sebagai jemaah haji tahun ini, sebab keberadaan mereka dapat merugikan jemaah yang sudah mendaftar dan menunggu antrean haji;

b. Mendorong Kementerian Agama (Kemenag) berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi dalam rangka mengusut tuntas jaringan jemaah haji ilegal;

c. Mendorong Kemenag melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat terkait membedakan visa haji legal maupun ilegal, serta mengimbau agar lebih teliti dan tidak mudah tergiur dengan tawaran keberangkatan haji dengan waktu tunggu singkat;

d. Mendorong Kemenag mengusut tuntas serta menindak tegas apabila didapati ada pihak atau instansi Indonesia yang melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji, khususnya terhadap pemberangkatan haji ilegal.