Konsep naturalisasi untuk tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan menerapkan konsep naturalisasi untuk tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia. Kebijakan mendatangkan dokter naturalisasi dari luar negeri bertujuan membuat nakes Indonesia naik kelas, DPR perlu:
a. Meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkaji secara mendalam dan komprehensif terkait wacana naturalisasi dokter, termasuk mempertimbangkan dampaknya terhadap motivasi, posisi, dan eksistensi dokter lokal, mengingat biaya pendidikan kedokteran di Indonesia relatif tinggi sehingga akan sangat mengecewakan jika nantinya dokter lokal harus bersaing dengan dokter naturalisasi;
b. Meminta Kemenkes memastikan dokter yang didatangkan memiliki kualifikasi dan pengalaman yang sesuai dengan standar internasional, sehingga mereka benar-benar dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia;
c. Meminta Kemenkes membuat program terstruktur untuk transfer pengetahuan dan keterampilan dari dokter naturalisasi kepada tenaga kesehatan lokal, misalnya berupa pelatihan, workshop, dan atau program magang;
d. Mendorong Kemenkes mempertimbangkan adanya kerja sama antara dokter naturalisasi dengan institusi pendidikan kesehatan di Indonesia, sehingga dapat membantu dalam kurikulum pendidikan dan memberikan wawasan terbaru dalam bidang medis;
e. Mendorong Kemenkes memastikan adanya program orientasi budaya dan bahasa untuk dokter naturalisasi agar mereka dapat berkomunikasi dengan efektif dan memahami konteks sosial-budaya masyarakat Indonesia;
f. Meminta pemerintah memberikan insentif yang menarik dan kondisi kerja yang adil antara dokter naturalisasi dengan dokter lokal untuk mencegah kesenjangan dan memastikan motivasi kerja yang tinggi bagi keduanya;
g. Meminta Kemenkes melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kinerja dokter naturalisasi serta dampaknya terhadap dunia medis di Indonesia untuk memastikan mereka memenuhi ekspektasi dan standar yang telah ditetapkan.