Kementerian ESDM memproyeksikan penyaluran LPG 3 kg sudah overkuota alokasi APBN 2024

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) bakal melebihi alokasi APBN 2024 atau overkuota sampai akhir tahun ini. PT Pertamina (Persero) melaporkan realisasi penyaluran LPG 3 Kg hingga April 2024 telah melebihi kuota yang ditetapkan APBN sebanyak 1,8%,DPR perlu;

a. Meminta Pemerintah bersama PT Pertamina melakukan evaluasi dan analisis mendalam terkait peningkatan kebutuhan LPG 3 kg, dengan mengumpulkan data yang lebih akurat dan up-to-date dari setiap daerah, termasuk  faktor-faktor yang mempengaruhi lonjakan permintaan LPG 3 kg;

b. Meminta Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penetapan kuota LPG 3 kg yang terdapat dalam APBN dengan mempertimbangkan peningkatan kebutuhan yang nyata di masyarakat, serta menyusun kuota yang lebih realistis berdasarkan data permintaan dan konsumsi LPG 3 kg yang terbaru;

c. Mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana tambahan untuk mendukung distribusi LPG 3 kg di daerah-daerah dengan permintaan tinggi, serta  meningkatkan alokasi anggaran untuk penyaluran LPG 3 kg dalam APBN Perubahan jika diperlukan, guna memastikan bahwa kebutuhan LPG 3 kg masyarakat dapat terpenuhi tanpa adanya kekurangan;

d. Mendorong Kemenkeu kerjasama dengan BPS (Badan Pusat Statistik) dan instansi terkait lainnya untuk menyusun data kebutuhan LPG 3 kg yang akurat dan up-to-date sebagai dasar dalam perencanaan kuota dan distribusi LPG 3 kg ke depannya;

e. Mendorong PT Pertamina(Persero) memperkuat sistem monitoring dan pengawasan terhadap distribusi dan penyaluran LPG 3 kg serta  memastikan bahwa penyaluran sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak ada penyelewengan;

f. Mendorong PT Pertamina (Persero) untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, agen, pengecer, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan lancar dan tepat sasaran;



g. Mendorong Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama dengan PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga mengintensifkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan LPG 3 kg secara bijak dan hemat.