Permintaan BBM meningkat 11 persen selama masa lebaran 2024
Permintaan bahan bakar minyak (BBM), seperti pertalite dan pertamax, diperkirakan meningkat 11 persen pada masa Lebaran tahun 2024, DPR perlu:
a. Mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Kepolisian berkoordinasi dengan PT. Pertamina untuk memastikan ketersediaan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memadai selama periode menjelang hingga pasca Idul Fitri 1445 H;
b. Mendorong Pemda, Kepolisian, dan PT. Pertamina mengidentifikasi potensi kendala atau hambatan yang berpotensi muncul, serta untuk menyusun strategi guna menjamin kelancaran distribusi BBM selama periode jelang dan hingga pasca Idul Fitri 1445 H;
c. Mendorong PT. Pertamina melalui pengelola SPBU melakukan persiapan yang maksimal dalam menghadapi lonjakan permintaan BBM menjelang dan pasca Idul Fitri 1445 H, untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat selama libur panjang dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 2024;
d. Mendorong PT. Pertamina melakukan pemetaan kebutuhan dan pendistribusian BBM pada periode menjelang hingga pasca Idul Fitri 1445 H, agar ketersediaan BBM dapat merata sesuai kebutuhan masyarakat, seperti di tol, sekitar tempat wisata, kebutuhan untuk logistik, dan daerah rawan banjir;
e. Mendorong PT. Pertamina memastikan kebutuhan BBM dan elpiji di daerah-daerah remote dan rawan bencana, terpenuhi, seperti dengan mempersiapkan tim khusus yang memastikan kelancaran pasokan ke daerah-daerah tersebut, serta mengantisipasi kendala cuaca dalam pengiriman BBM.