Peringatan Hari Buruh Internasional
Peringatan Hari Buruh Internasional diperingati tanggal 1 Mei setiap tahunnya, DPR perlu:
a. Mengucapkan selamat Hari Buruh untuk seluruh pekerja atau buruh di Indonesia dan menjadikan momentum bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk berdialog dan mencari jalan terbaik menuju hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan bagi kesejahteraan pekerja/buruh;
b. Mendorong Kepolisian untuk menempatkan personelnya di titik yang tersinyalir menjadi tempat atau titik yang akan dijadikan peringatan May Day 2024 guna memastikan May Day 2024 dilakukan secara tertib dan aman serta meminta Kepolisian mengedepankan sikap humanis namun tetap bersikap tegas dalam menertibkan aksi yang kejam kepada setiap peserta aksi May Day 2024;
c. Meminta kepada seluruh serikat buruh untuk tidak melakukan aksi refleksi besar-besaran dalam memperingati May Day 2024 dan menyampaikan aspirasi atau tuntutan buruh secara tertib kepada pemangku kepentingan yang dituju dan mengingatkan bahwa aksi yang berpotensi menimbulkan disusupi oleh pihak asing yang memiliki kepentingan tertentu, karenanya diharapkan agar peserta aksi demo tidak mudah terprovokasi oleh oknum dan mengikuti arahan petugas agar demo berjalan lancar dan tertib;
d. Menyampaikan bahwa DPR berkomitmen untuk selalu berupaya menyampaikan aspirasi dan tuntutan rakyat kepada pemerintah dan memperjuangkan hak-hak buruh dan kesejahteraan para buruh di Indonesia.