Pemindahan sebanyak 11.916 ASN ke IKN Mundur Jadi September 2024

 Pemindahan sebanyak 11.916 aparatur sipil negara (ASN) dari 38 kementerian/lembaga (K/L) prioritas pertama untuk dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang semula direncanakan Juli 2024 mundur ke September 2024. Jumlah tersebut nantinya akan disesuaikan kembali dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur IKN, DPR perlu: 

a. Mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk memastikan kualifikasi dan pemetaan kompetensi ASN prioritas pertama yang pindah ke IKN  mampu bekerja sama dan mampu bertransformasi serta siap menghadapi tantangan pembangunan IKN yang terus berjalan;

b. Menyampaikan dukungan kepada pemerintah yang akan menerapkan sanksi tegas bagi ASN yang menolak untuk dipindahtugaskan ke IKN, namun pemerintah diharapkan mulai melakukan sosialisasi secara masif mengenai IKN kepada ASN guna meningkatkan kesediaan ASN untuk dipindah ke IKN;

c. Mendorong pemerintah untuk memperhatikan kesiapan berbagai fasilitas penunjang di IKN, sebab masih banyak ASN yang menolak untuk dipindah dikarenakan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang belum memadai sehingga dikhawatirkan ASN dan keluarga yang dipindah sulit beradaptasi di lingkungan IKN;

d. Mendorong pemerintah dan Otorita IKN menjelaskan kepada masyarakat terkait isu bahaya geologi yang mengancam wilayah IKN, mengingat pemerintah seharusnya sudah melakukan kajian dan penelitian sebelum memilih lokasi Kalimantan Timur sebagai IKN, sehingga diharapkan isu tersebut tidak memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait keamanan di IKN, khususnya bagi ASN yang akan dipindahtugaskan ke IKN.