Pembacaan Putusan PHPU 22 April 2024

 Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada 22 April 2024, DPR perlu:

a. Meminta seluruh pihak menerima apapun keputusan yang dibacakan Hakim MK hari ini dengan hati yang lapang dan sikap kenegarawanan, sebab bagaimana pun keputusan tersebut sudah melalui berbagai mekanisme persidangan yang adil dan objektif, sehingga diharapkan keputusan tersebut merupakan keputusan yang terbaik untuk Bangsa Indonesia;

b. Mendorong MK, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu dan sengketa Pemilu menjadikan seluruh kejadian dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai pelajaran berharga untuk meningkatkan martabat demokrasi Indonesia ke tingkat yang lebih baik;

c. Mengajak semua pihak yang pernah berselisih dikarenakan kontestasi Pemilu 2024 untuk melakukan rekonsiliasi dan kembali merajut persatuan untuk membangun Indonesia menjadi Bangsa yang maju;

d. Meminta masyarakat untuk tidak melakukan provokasi kepada pihak lain atas kemenangan dalam sengketa Pilpres 2024 di MK. DPR juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi turun ke jalan dalam rangka merespon hasil putusan PHPU Pilpres 2024.