Kenaikan harga pangan pokok kembali terjadi pasca periode lebaran 2024

 Kenaikan harga pangan pokok kembali terjadi pasca periode lebaran 2024.  Berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), hampir semua komoditas terpantau alami lonjakan harga, khususnya bawang merah, bawang putih, ayam, dan gula pasir DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bapanas dan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemantauan terhadap tren harga seluruh jenis komoditas pangan serta memetakan faktor penyebab kenaikan harga di berbagai daerah, sebab pasca Ramadan dan periode lebaran semestinya harga bahan pangan berangsur turun;

b. Mendorong Kemendag, bersama Dinas Perdagangan, Bapanas, dan pemerintah daerah (Pemda) melakukan operasi pasar untuk mencegah kenaikan harga pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET);

c. Mendorong Kemendag dan Bapanas melakukan pengawasan terhadap distribusi bahan pangan mulai dari hulu hingga ke hilir dan memastikan tidak ada penyelewengan maupun tindakan melanggar hukum dan sistem pasar untuk mencegah potensi kerugian yang akan dihadapi masyarakat sebagai konsumen;

d. Mendorong Kemendag bersama Bapanas dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan pendataan yang terintegrasi dan aktual terkait kebutuhan dan persediaan bahan pangan secara nasional guna mencegah selisih dan kekurangan pemenuhan bahan pangan terhadap kebutuhan;

e. Mendorong Kemendag, Bapanas, dan Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mempersiapkan strategi yang lebih matang dalam menghadapi hari-hari besar maupun waktu-waktu tertentu yang menyebabkan kenaikan harga bahan pangan, seperti saat Ramadan, hari raya keagamaan, serta periode pergantian tahun guna menahan lonjakan harga pangan yang signifikan.