Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan

 Bank Indonesia (BI) pada Rabu (24/4/2024) menaikkan suku bunga acuan, BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRR/BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 persen setelah mempertahankan BI Rate sebesar 6 persen selama lima bulan berturut-turut. Kenaikkan itu dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya risiko global, DPR perlu:

a. Mendorong BI memperthitungkan dengan cermat dampak yang akan terjadi pada berbagai sektor usaha akibat kenaikkan suku bunga acuan, khususnya pada sektor riil yang cukup sensitif terhadap kebijakan ini, seperti sektor properti, ritel, maupun pada ekosistem usaha, khususnya pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM); 

b. Mendorong BI juga mengkaji dampak yang akan terjadi pada sektor keuangan dan perbankan, sehingga diharapkan BI segera membuat kebijakan untuk mencegah adanya peningkatan gagal bayar (not performing loan/NPL) maupun melambatnya pertumbuhan kredit sebab kenaikan BI Rate akan meningkatkan suku bunga kredit lembaga keuangan yang akan menambah beban bunga nasabah kredit;

c. Mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan fiskal yang mampu menjadi penyeimbang dari kebijakan kenaikkan BI Rate ini agar inflasi dan pertumbuhan ekonomi 2024 tetap sesuai target serta daya beli masyarakat terjaga;

d. Mendorong BI memastikan kenaikkan suku bunga ini mampu menstabilkan nilai tukar rupiah, mengendalikan tingkat inflasi sesuai target, membuat neraca pembayaran tetap sehat, menahan capital outflow serta menarik capital inflow;

e. Mendorong BI agar kedepannya lebih berhati-hati dan melakukan kajian matang dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional maupun kondisi ekonomi global serta mengkaji dampaknya pada berbagai sektor;

f. Mendorong pemerintah bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk menjaga stabilitas harga pangan dengan menjaga jumlah hasil produksi, persediaan di pasar, serta pengawasan terhadap sistem distribusi barang, sehingga daya beli masyarakat tidak tertekan secara signifikan akibat kenaikkan harga barang sebagai efek domino dari kanaikan BI Rate.