241.000 formasi dibutuhkan untuk memenuhi target pengangkatan satu juta guru honorer jadi PPPK

 Terdapat kekurangan sekitar 241.000 formasi  untuk memenuhi target pengangkatan satu juta guru honorer menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pengangkatan yang ditargetkan tuntas di 2024 pun masih jauh dari harapan, DPR perlu:

a. Mendorong Pemerintah bersama dengan seluruh elemen terkait untuk berkomitmen serius dalam menuntaskan persoalan guru honorer terlebih guru merupakan kunci pembangunan SDM berkualitas sehingga bonus demografi Indonesia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan bangsa dan negara; 

b. Mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bersama  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memastikan detailing skema pola karir  serta pemerataan guru khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T);

c. Mendorong Pemerintah untuk segera menuntaskan persoalan pengangkatan guru honorer yang telah lulus passing grade (P1) yang masih tersisa sebanyak 14.000 terlebih guru honorer P1 sudah mengalami ketidakjelasan nasib selama tiga tahun;

d. Mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Daerah (Pemda) agar dalam mengajukan formasi kebutuhan guru PPPK disesuaikan dengan jumlah honorer dan kebutuhan di wilayah masing-masing, sehingga target pemenuhan kebutuhan guru dapat dimaksimalkan;

e. Mendorong Pemerintah Pusat dan Pemda agar bersinergi dan berkoordinasi dalam menuntaskan persoalan PPPK mengingat selama rekrutmen PPPK berlangsung, jumlah formasi yang dibuka Pemda tidak selalu sesuai kebutuhan riil dan tidak sesuai formasi yang dibuka pemerintah pusat