Tiktokshop dinilai mengancam mengancam keberlangsungan usaha UMKM

 Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Erik Hidayat, menduga saat ini Tiktok melakukan pelanggaran yang bisa mengancam keberlangsungan usaha UMKM. Tiktok se-enaknya menyalin produk yang dibutuhkan oleh mayoritas masyarakat Indonesia dan menjualnya dengan harga lebih murah. Praktik tersebut bisa berakibat fatal pada keberlangsungan UMKM di Indonesia, DPR perlu;

a. Meminta pemerintah untuk melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap praktik bisnis TikTok yang diduga merugikan UMKM, termasuk penyelidikan terhadap praktik-praktik bisnis yang tidak adil, pencurian hak kekayaan intelektual, atau eksploitasi terhadap UMKM;

b. Mendorong Kemeterian Perdagangan (Kemendag) memberikan pembinaan dan pendampingan kepada UMKM untuk meningkatkan daya saing mereka, termasuk pelatihan dalam hal pemasaran, branding, dan inovasi produk agar dapat bersaing dengan produk-produk yang ditawarkan oleh platform seperti TikTok;

c. Mendorong Kemendag bekerja sama dengan pihak berwenang, termasuk otoritas pengatur dan lembaga perlindungan konsumen, untuk mengawasi dan mengatur praktik bisnis TikTok serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku;

d. Mendorong Kemendag untuk merumuskan regulasi yang jelas terkait dengan praktik bisnis di platform digital guna melindungi kepentingan UMKM, termasuk mengatur mengenai keharusan platform digital untuk tidak menyalin produk-produk UMKM tanpa izin atau melanggar hak kekayaan intelektual;

e. Mendorong Kemendag untuk menyelenggarakan kampanye penyuluhan dan kesadaran publik tentang hak kekayaan intelektual dan pentingnya mendukung UMKM lokal, sehingga masyarakat dapat lebih sadar akan dampak dari pembelian produk-produk yang ditawarkan oleh platform digital yang tidak mematuhi standar bisnis yang etis;

f. Mendorong Kemendag melakukan langkah-langkah penguatan perlindungan HKI bagi UMKM, termasuk penyediaan sumber daya dan pendampingan untuk mendaftarkan merek dagang dan hak cipta, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran HKI;

g. Meminta pemerintah untuk melakukan studi dampak ekonomi yang komprehensif terhadap pengaruh praktik bisnis TikTok dan platform serupa terhadap UMKM dan ekosistem bisnis lokal, serta menetapkan langkah-langkah konkret untuk melindungi keberlangsungan UMKM di tengah persaingan global yang semakin ketat;

h. Mendorong pemerintah untuk menegaskan komitmennya dalam mendukung UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional melalui kebijakan-kebijakan konkret yang memperkuat posisi dan kesempatan bagi UMKM untuk berkembang dan bersaing secara adil di pasar global.