Kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih cukup tinggi di sejumlah daerah
Kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih cukup tinggi di sejumlah daerah, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memetakan daerah yang masih memiliki kasus kekerasan terhadap perempuan yang cukup tinggi, serta mengklasifikasikan penyebab hal tersebut terjadi, agar dapat disusun langkah konkrit untuk menekan angka kekerasan pada perempuan maupun anak di tiap daerah;
b. Mendorong KPPPA. Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Komnas Anak, Pemda, dan stakeholders terkait lainnya, untuk mengkaji secara mendalam dan komprehensif mengenai jenis kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengingat bentuk kekerasan yang diterima oleh perempuan dan anak cenderung berbeda-beda, serta menyusun strategi untuk menekan kasus kekerasan tersebut dari hulu ke hilir;
c. Mendorong KPPPA bersama Pemda terus berupaya melakukan pendampingan dan mengedukasi masyarakat untuk menghilangkan stigma pelecehan seksual sebagai aib, sehingga korban berani untuk melaporkan kasus kekerasan atau pelecehan yang dialami kepada pihak berwajib atau berwenang. Diharapkan Pemerintah dan seluruh pihak berwenang agar memastikan laporan yang diterima ditindaklanjuti secara serius dan cepat;
d. Mendorong KPPPA berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemda, untuk menciptakan banyak ruang publik yang ramah perempuan dan anak, sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di ruang publik;
e. Mendorong KPPPA melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan terdekat, seperti keluarga maupun satuan pendidikan, mengingat belakangan ini marak kasus kekerasan yang terjadi di ruang lingkup terdekat korban;
f. Mendorong KPPPA bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menampilkan tayangan-tayangan yang memberikan unsur pendidikan terhadap kesetaraan gender yang bisa dipahami oleh seluruh kalangan masyarakat, mengingat sosial media saat ini, baik youtube, Facebook, twitter, televisi, dan yang lainnya, banyak yang masih menampilkan unsur kekerasan maupun tayangan yang tidak mencerminkan bagaimana perempuan dan anak diperlakukan sebagaimana mestinya.