Jelang Lebaran 2024, masih ditemukan sejumlah produk makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa beredar di pasaran

 Jelang Lebaran 2024, masih ditemukan sejumlah produk makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa beredar di pasaran, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan stakeholders terkait lainnya seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia dan pengawasan secara ketat di pasaran guna memastikan tidak ada produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang kedaluwarsa beredar dan dijual di pasaran, khususnya jelang Lebaran 2024;

b. Mendorong BPOM bersama Kepolisian untuk memberikan sanksi kepada pihak penjual yang terbukti lalai menjual makanan, minuman, dan obat-obatan kedaluwarsa, sebab hal tersebut dapat menimbulkan dampak kesehatan yang buruk bagi masyarakat yang mengkonsumsi ataupun menggunakan produk tersebut;

c. Mendorong Kemenkes bersama BPOM melakukan upaya preventif guna mencegah produk makanan, minuman, dan obat-obatan kedaluwarsa masih beredar di pasaran;

d. Mendorong BPOM berkomitmen memastikan makanan, minuman, dan obat-obatan di pasaran merupakan produk yang sehat dan layak konsumsi atau digunakan oleh masyarakat;

e. Mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengecek serta memastikan kembali tanggal kedaluwarsa di tiap kemasan makanan, minuman, dan obat-obatan yang akan dikonsumsi atau digunakan, serta berani melaporkan ke pihak yang berwenang apabila menemukan adanya warung, toko, atau tempat yang masih menjual produk kedaluwarsa.