Hari Perempuan Internasional

 Hari Perempuan Internasional (International Women's Day/IWD) diperingati tanggal 8 Maret tiap tahunnya. Pada tahun 2024, IWD mengangkat tema "Menginspirasi Inklusi (Inspire Inclusion),” DPR perlu:

a. Mengucapkan selamat memperingati Hari Perempuan kepada seluruh perempuan Indonesia, dan menjadikan hari perempuan sebagai momentum untuk dapat lebih memahami dan menghargai inklusi perempuan dalam menciptakan dunia yang lebih baik bagi perempuan dengan meningkatkan kesadaran tentang kesetaraan perempuan atau gender, serta seruan untuk perubahan positif memajukan perempuan;

b. Mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Dinas Sosial (Dinsos) di tiap daerah untuk mengadakan pelatihan (workshop) khusus perempuan untuk meningkatkan kemapuan dan ketrampilan perempuan sehingga dapat meningkatkan produktifitas perempuan di tengah tingginya perkembangan teknologi dan globalisasi, mengingat berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, perempuan mengelola 64,5% dari total Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia atau sekitar 37 juta UMKM dengan proyeksi di tahun 2025 memiliki total nilai sebesar USD 135 miliar.;

c. Mendorong Pemerintah untuk lebih meningkatkan keterlibatan perempuan dalam mengambil kebijakan berkelanjutan dalam berbagai aspek kehidupan sehingga diharapkan dapat meningkatkan jiwa kepemimpinan yang tinggi;

d. Mendorong pemerintah untuk terus berkomitmen dalam memperjuangkan emansipasi wanita dan kesetaraan gender di Indonesia sebagai langkah mendukung pembangunan bangsa dalam urusan sosial, ekonomi, budaya, dan politik.