AFPI sebut adanya peningkatan permintaan pembiayaan pada periode Ramadan dan Idul Fitri
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan bahwa terjadi peningkatan permintaan pembiayaan sekitar 30%-50% pada periode Ramadan dan Idul Fitri selaras dengan bertambahnya kebutuhan masyarakat, baik produksi maupun konsumsi, DPR perlu:
a. Mengimbau perusahaan pembiayaan untuk meningkatkan prinsip kehati-hatian dan meningkatkan stategi manajemen risiko kredit sebelum memberikan pembiayaan untuk menekan peningkatan kredit macet;
b. Mengimbau masyarakat untuk bijak dalam memutuskan untuk mengajukan pembiayaan dengan mengutamakan penggunaan dana untuk kegiatan produktif bukan konsumtif guna memperbesar peluang pengembalian dana kepada pihak kreditur;
c. Mengimbau masyarakat berhati-hati dalam memilih dan mengajukan pinjaman online (pinjol) dengan memastikan bahwa perusahaan tersebut telah terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta memperhatikan ketentuan maupun kesepakatan dengan perusahaan pinjol untuk menghindari adanya potensi kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan perusahaan pinjol yang akhirnya merugikan nasabah;
d. Meminta masyarakat untuk bertanggung jawab atas pinjaman yang telah diajukan dengan melakukan pembayaran tepat waktu, tepat jumlah, dan menyelesaikan angsuran pinjaman sesuai dengan kesepakatan bersama;
e. Mendorong OJK untuk terus menggalakkan program peningkatan literasi keuangan masyarakat melalui berbagai sektor, mulai dari kurikulum pendidikan dasar, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, hingga melalui media sosial guna meningkatkan kualitas inklusi keuangan masyarakat, sehingga berdampak positif pada perkembangan sektor keuangan dan perbankan Indonesia.