Tingginya Harga Beras Medium dan Premium
Hingga saat ini, harga beras medium dan premium di pasar masih tinggi, sehingga membebankan pedagang dan juga masyarakat, sementara diketahui bahwa pemerintah telah memasok beras stabilisasi pasokan harga pasar (SPHP) ke pasar dan toko ritel selama sepekan, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag), Dinas Perdagangan, Badan Urusan Logistik (Bulog), Satuan Tugas (Satgas) Pangan, dan stakeholders terkait lainnya, melakukan operasi pasar secara masif untuk segera menstabilkan kembali harga beras medium dan premium di pasaran, serta mencari tahu penyebab masih tingginya harga beras tersebut;
b. Mendorong Kemendag bersama stakeholders terkait lainnya, mengevaluasi dan menelusuri faktor-faktor yang menyebabkan masih tingginya harga beras medium dan premium di pasaran, serta segera menentukan solusi terbaik agar harga beras dapat kembali sesuai ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan;
c. Mendorong pemerintah, selain berfokus pada solusi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras kepada masyarakat, juga menyusun langkah jangka menengah dan jangka panjang untuk mengatasi tingginya harga beras di pasaran saat ini, sehingga seluruh masyarakat Indonesia tetap bisa mendapatkan beras, mengingat beras merupakan salah satu bahan pangan pokok masyarakat Indonesia;
d. Mendorong pemerintah agar secara transparan menginformasikan kepada publik terkait data riil stok beras saat ini dan jumlah yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap beras, sehingga dapat disusun upaya dan strategi untuk bisa memenuhi kebutuhan tersebut;
e. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) meningkatkan produksi dan kualitas beras dalam negeri, serta mempersiapkan strategi panen yang tepat dalam menghadapi musim hujan maupun fenomena El-Nino, sehingga ke depannya diharapkan harga beras tetap selalu stabil, stok beras terjamin, petani sejahtera, dan tidak selalu memprioritaskan impor beras untuk memenuhi kebutuhan beras dalam negeri.