Pemerintah menambah kuota impor cadangan beras pemerintah tahun 2024

 Pemerintah menambah kuota impor cadangan beras pemerintah (CBP) tahun 2024 yang sebelumnya ditentukan sebesar 2 juta ton, menjadi 3,6 juta ton 2024. Kuota tambahan impor itu disebut sebagai langkah kewaspadaan terhadap kekurangan beras ke depan akibat kondisi iklim yang mempengaruhi pertanian tidak bisa diprediksi, DPR perlu:

a. Mendorong Pemerintah mengkaji dan memperhitungkan kembali secara cermat mengenai kebijakan impor beras tersebut, mengingat kelangkaan dan naiknya harga beras pada awal tahun 2024 bukan hanya dipengaruhi oleh musim panen yang mundur, tetapi juga adanya faktor stok CBP yang digelontorkan secara besar-besaran dan beras premium untuk dicampur dengan beras medium untuk dijadikan untuk bantuan sosial (bansos) pemerintah awal tahun ini;

b. Mendorong pemerintah tetap memastikan impor beras tidak merugikan bagi petani, baik bagi petani kecil maupun petani besar, dan memprioritaskan program peningkatan produksi beras dalam negeri, mengingat indonesia merupakan negara agraris yang seharusnya mampu swasembada pangan;

c. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) menyusun upaya jangka menengah dan jangka panjang untuk meningkatkan produksi beras dalam negeri, dengan memperhatikan faktor bahwa Indonesia merupakan negara agraris dan memiliki kondisi cuaca alam yang tidak bisa diprediksi akurat ataupun dihalangi;

d. Mendorong Pemerintah mengawasi stok beras di gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) agar mencukupi kebutuhan masyarakat di Indonesia, dan memastikan tidak ada penumpukan atau penimbunan beras, mengingat hal tersebut berpengaruh terhadap stok hingga harga beras di pasaran;

e. Mendorong Pemerintah mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola CBP, dari mulai produksi beras hingga penyaluran atau pendistribusian beras ke pasaran, agar CBP dapat terpenuhi sesuai target, terlebih ketika musim panen tiba, sehingga tidak perlu bergantung pada kebijakan impor beras, terlebih dalam jumlah yang cukup banyak.