Pemerintah memutuskan untuk mengimpor 1,6 juta ton beras

Pemerintah memutuskan untuk mengimpor 1,6 juta ton beras untuk memenuhi kebutuhan domestik akibat mundurnya masa panen selama dua bulan, yakni seharusnya panen terjadi pada Maret-April, namun diperkirakan mundur menjadi bulan April, Mei, dan Juni, sehingga produksi beras menurun, DPR perlu:

a. Mendorong Pemerintah mengkaji kembali keputusan terkait impor beras dengan melibatkan stakeholders terkait, termasuk petani lokal, organisasi petani, dan asosiasi industri beras, untuk memastikan keputusan yang diambil dapat mencakup kepentingan seluruh pihak terkait dan dilakukan secara transparan;

b. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan insentif dan dukungan kepada petani lokal untuk meningkatkan produksi beras dalam negeri melalui penyediaan pupuk subsidi, akses yang lebih baik ke teknologi pertanian modern, dan pelatihan bagi petani dalam praktik pertanian yang efisien dan berkelanjutan;

c. Mendorong Kementan meningkatkan infrastruktur pertanian, termasuk irigasi, jalan pedesaan, dan fasilitas penyimpanan dan distribusi, sehingga memungkinkan petani untuk meningkatkan produksi beras dan memudahkan akses petani ke pasar;

d. Meminta Pemerintah memperketat pengendalian impor beras guna mengurangi dampak negatif terhadap petani lokal serta memastikan bahwa impor beras hanya dilakukan ketika benar-benar diperlukan dan sesuai dengan stok yang dibutuhkan dengan komitmen tidak mengganggu stabilitas harga beras dan kesejahteraan petani di dalam negeri;

e. Meminta Kementan meningkatkan produksi beras serta mendorong diversifikasi produksi pangan untuk mengurangi ketergantungan pada satu komoditas saja, termasuk mempromosikan pertanian sayuran, buah-buahan, dan pangan alternatif lainnya yang sesuai dengan kondisi lokal dan kebutuhan pasar;

f. Mendorong Kementan dan Badan Ketahanan Pangan Nasional (Bapanas) untuk lebih efektif mengkoordinasikan kebijakan dan program pertanian, serta memastikan implementasi kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi dalam mendukung kedaulatan pangan nasional;

g. Meminta Pemerintah meningkatkan pendapatan petani melalui berbagai cara, termasuk pengembangan pasar lokal, fasilitasi akses ke kredit usaha, dan peningkatan nilai tambah produk pertanian.