Kasus perdagangan anak di Indonesia
Kasus perdagangan anak di Indonesia masih terus berulang, berdasarkan data yang dilansir dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang tahun 2023 telah terjadi 41 kasus perdagangan anak, terbaru, pada Februari 2024 Polsek Tambora, Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat perdagangan anak, dalam kasus tersebut 5 bayi berhasil diamankan, DPR perlu:
a. Menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepolisian yang berhasil mengungkap sindikat perdagangan anak di Jakarta Barat;
b. Meminta pemerintah untuk secara serius memberi perhatian pada kasus perdagangan anak di Indonesia, mengingat penanganan kasus yang sering tidak tuntas dan berulangnya kasus tersebut menjadi sinyal diperlukannya terobosan hukum dalam menuntaskan kasus perdagangan anak;
c. Mendorong Kepolisian dan aparat penegak hukum untuk terus melakukan investigasi menyeluruh terhadap sindikat perdagangan anak di Indonesia serta mengambil sikap tegas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku terhadap siapa saja yang terbukti terlibat dalam tindak perdagangan anak;
d. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerjasama dengan pemerintah daerah dan Kepolisian untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap fasilitas kesehatan (faskes) pelayanan persalinan di seluruh daerah mengingat berdasarkan hasil investigasi harian Kompas sejumlah praktik perdagangan anak di Indonesia turut melibatkan oknum tenaga kesehatan dan faskes yang menyasar golongan ekonomi rentan;
e. Mendorong adanyanya sinegritas antara pemerintah, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan seluruh stakeholder terkait dalam memberantas dan mempersempit celah bagi sindikat perdagangan anak di Indonesia;
f. Mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kesadaran akan pemenuhan dan pelindungan hak-hak anak serta segera melaporkan kepada aparat keamanan apabila menemukan tindakan yang diduga praktik perdagangan anak di daerahnya.