Hari Pers Nasional
Hari Pers Nasional diperingati tanggal 9 Februari tiap tahunnya. Pada tahun 2024, Hari Pers Nasional mengangkat tema "Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa,” DPR perlu:
a. Menyampaikan selamat memperingati Hari Pers Nasional bagi seluruh insan media yang ada di Indonesia, baik televisi, radio, cetak maupun online, dan berharap kualitas Pers di Indonesia semakin berkualitas dengan menjunjung tinggi spirit nasionalisme dan independen untuk memberikan informasi yang akurat, faktual, berimbang, dan membangun, khususnya dalam menghadapi disrupsi teknologi digital dan kecerdasan buata (artificial intelligence/AI);
b. Mendorong Dewan Pers untuk terus melakukan inovasi baik dari sisi pembinaan terhadap media maupun dalam segi pengawasan, guna mewujudkan Pers yang merdeka namun tetap sesuai dengan norma dan etika yang berlaku, sehingga berita-berita yang dihasilkan dapat akurat dan mencerdaskan masyarakat;
c. Mendorong Dewan Pers untuk mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi, melalui penyusunan atau pembaruan regulasi yang ada, mengingat pertumbuhan Pers begitu pesat dengan kehadiran internet, serta perlu berkomitmen untuk memerangi berita-berita atau informasi hoax;
d. Mendorong Pemerintah agar memperhatikan kesejahteraan pers atau wartawan, baik dari segi penjaminan perlindungan dan keselamatan dalam peliputan maupun kebebasan menyampaikan informasi yang valid, melalui mekanisme aturan yang mengikat dan terstruktur, sehingga bisa terwujud Pers yang merdeka dan bermartabat.