Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN)

 Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) diperingati tanggal 21 Februari setiap tahunnya. Tahun 2024, Peringatan HPSN akan mengangkat tema “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif” DPR perlu:

a. Menyampaikan selamat memperingati Hari Peduli Sampah Nasional kepada seluruh masyarakat Indonesia dan menjadikan momentum ini sebagai bentuk untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam rangka menjaga lingkungan dari ancaman sampah yang masih belum terselesaikan hingga saat ini;

b. Meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan seluruh stakeholder terkait untuk berkomitmen dalam upaya penganggulangan sampah di Indonesia sebagai bentuk keseriusan Pemerintah dalam mencapai Zero Waste Zero Emission pada tahun 2050 dengan memperkuat posisi Pemerintah Indonesia dalam international legally binding instrument (ILBI) on plastic pollution;

c. Meminta KLHK dan seluruh stakeholder terkait melakukan evaluasi terhadap kendala dalam proses mengolah produksi sampah di Indonesia mengingat diperkirakan produksi sampah di Indonesia mencapai 67,8 juta ton tiap tahunnya dengan 60 persen adalah sampah organik yang berasal dari sampah sisa makanan (food waste) dan masih terdapat sampah lainnya seperti Sampah Anorganik, sampah Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), Sampah Digital dan Sampah Fashion;

d. Meminta KLHK dan seluruh stakeholder terkait memasifkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman sampah dan meminta masyarakat untuk turut serta membantu pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan sampah dilingkungan sekitar tempat tinggal;

e. Menyampaikan bahwa DPR RI melalui fungsi legislasi akan selalu berkomitmen untuk turut aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman sampah yang mengakibatkan peningkatan gas rumah kaca, pemborosan lahan, air bersih, dan energi serta DPR berkomitmen untuk menjamin peningkatan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik dan sehat.