WNI Di Jepang Meninggal Akibat Tidak Mendapat Layanan Kesehatan Di Jepang

 

Adanya seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga mengemudi tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melanggar keimigrasian, sehingga WNI tersebut ditangkap oleh Kepolisian Prefektur Tochigi, Tokyo, Jepang, sejak Oktober 2023. Akan tetapi, sejak penangkapan, WNI tersebut mengaku memiliki masalah kesehatan dan harus menemui dokter, namun polisi menganggap kondisi WNI itu tidak memerlukan rawat inap berdasarkan pemeriksaan kesehatan, yang berakibat WNI tersebut akhirnya meninggal dunia (25/1), DPR perlu:

a.            Meminta Pemerintah Indonesia untuk terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas, dan melakukan koordinasi diplomatik intensif dengan otoritas Jepang guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penyebab kematian WNI tersebut secara komprehensif;

b.            Mendorong pemerintah, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang, untuk bekerja sama dengan otoritas Jepang dalam melakukan penyelidikan terhadap tindakan polisi yang berujung pada kematian WNI tersebut;

c.             Meminta Pemerintah mengambil langkah-langkah tegas dan efektif untuk memastikan keadilan bagi WNI tersebut dan keluarganya, serta terus melakukan advokasi dan diplomasi guna memastikan hak-hak WNI di luar negeri dihormati dan dilindungi dengan baik, guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Diharapkan transparansi, koordinasi, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) menjadi prioritas utama dalam menangani kasus ini;

d.            Meminta Pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa hak-hak WNI yang berada dalam tahanan asing dijamin dan dilindungi sesuai dengan norma-norma internasional, dan menelusuri terkait validitas pemenuhan hak WNI tersebut selama berada dalam tahanan polisi Prefektur Tochigi, utara Tokyo, Jepang;

e.            Meminta Pemerintah memberikan bantuan, pendampingan hukum, dan dukungan maksimal kepada keluarga korban, termasuk memfasilitasi kepulangan jenazah dan pemenuhan kebutuhan lainnya.