Rencana Mewajibkan publisher game Berbentuk PT

 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana mewajibkan publisher game (penerbit gim), baik dari dalam negeri maupun mancanegara, untuk memiliki badan hukum dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia, DPR perlu:

a.            Mendukung langkah-langkah yang dilakukan Kemenkominfo tersebut, dalam upaya mengoptimalisasi perkembangan ekonomi digital dari industri gim, mengingat perkembangan gim di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat pesat, yakni diketahui lebih dari 170 juta orang bermain gim dengan nilai industri mencapai Rp25 triliun dan berpotensi akan meningkat tujuh persen tiap tahunnya;

b.            Mendorong Kemenkominfo menyosialisasikan aturan tersebut secara detail kepada seluruh publisher gim, khususnya terkait mekanisme pendaftaran sebagai badan hukum berbentuk PT, sehingga publisher gim mampu memahami dengan jelas aturan tersebut dan menghindari adanya ambiguitas dalam aturan tersebut;

c.             Mendorong Kemenkominfo untuk memperhatikan nasib dan kesejahteraan publisher gim lokal Indonesia yang tidak dapat bersaing dengan publisher gim dari luar negeri karena pendanaan yang tidak cukup dan sumber daya manusia (SDM) yang belum kompeten. Hal tersebut berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang menyebutkan persentase gim lokal pada pasar Indonesia baru mencapai 0.8 sampai 1 persen dan sebanyak 66 persen gim lokal mengalami gagal produksi. Diharapkan pemerintah dapat mendukung pengembangan gim lokal agar bisa lebih menarik dan sesuai dengan ketertarikan pasar nasional maupun internasional, serta membukakan jalan bagi publisher gim lokal untuk bisa mengakses pasar internasional;

d.            Menyampaikan bahwa DPR akan selalu berkomitmen untuk mendukung perkembangan potensi industri gim di Indonesia dan diharapkan dengan adanya aturan tersebut dapat memberikan angin segar kepada publisher gim khususnya lokal serta memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat Indonesia yang terlibat dalam industri gim terebut.