Pemilu 2024 Masih Libatkan Anak-Anak Dalam Berbagai Kegiatan Kampanye
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, anak-anak masih dilibatkan dalam berbagai kegiatan kampanye ataupun digunakan sebagai alat kampanye, bahkan anak-anak “dimanfaatkan” peserta pemilu menjadi perantara untuk mendapatkan suara dari orangtuanya, DPR perlu:
a. Mendorong Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI) meningkatkan pemantauan dan pengawasan di lapangan sebelum dan
selama masa kampanye, mengingat menjelang pemungutan suara, pelibatan anak-anak
yang belum memiliki hak pilih kian marak;
b. Mendorong KPAI berkoordinasi dengan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk
memperhatikan pelibatan anak-anak dalam kegiatan pertemuan terbuka, seperti
membawa anak ke arena kampanye dan mengenakan atribut kampanye kepada anak,
serta ke depannya melakukan upaya efektif untuk mencegah adanya pelibatan
kampanye pemilu oleh anak-anak;
c. Mendorong aparat penegak hukum
memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku terhadap
pihak yang terbukti melibatkan anak dalam kampanye, mengingat sudah ada
regulasi yang mengatur hal tersebut, seperti dalam Undang-Undang Pemilihan Umum
sudah jelas melarang pelibatan anak-anak dalam berbagai kegiatan terkait
pemilu, serta dalam Undang-Undang No
35/2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak Pasal
15a yang menyatakan ”Setiap Anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari
penyalahgunaan dalam kegiatan politik.;
d. Mendorong Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),
Bawaslu, KPU, dan KPAI mengoptimalkan ketentuan yang berlaku dalam Surat Edaran
Bersama (SEB) tentang Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
yang Ramah Anak, serta menyosialisasikan tentang larangan pelibatan anak dalam
kegiatan politik,
e. Mengimbau masyarakat, khususnya
orangtua, agar tidak membiarkan anak-anaknya menjadi alat politik atau terlibat
dalam kegiatan politik sebelum anak memenuhi syarat menjadi pemilih.