KPK rilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang mendapati bahwa Indeks Integritas Nasional pada tahun 2023 berada di angka 70,97. Skor tersebut tidak mencapai target yang diharapkan, yakni 74. Skor tersebut menurun dari tahun 2022 yang mencapai 71,94, DPR perlu:

a.            Mendorong pemerintah meningkatkan kapasitas lembaga pengawas dan penegak hukum, termasuk KPK, agar dapat lebih efektif dalam memerangi korupsi sehingga dapat meningkatkan integritas di semua tingkatan pemerintahan;

b.            Mendorong pemerintah untuk lebih terbuka dalam mengelola kebijakan dan anggaran publik, serta memastikan bahwa informasi terkait dengan keuangan dan kebijakan publik mudah diakses oleh masyarakat;

c.             Mendorong KPK menggandeng pihak swasta lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengintensifkan program pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya integritas, etika, dan anti-korupsi, mulai dari tingkat sekolah hingga masyarakat umum;

d.            Menginisiasi kebijakan dan program-program konkrit yang mendorong pemberantasan korupsi, seperti pemberian insentif bagi pegawai yang melaporkan tindakan korupsi, menegakkan sanksi yang tegas bagi pelaku korupsi dan menghapus kebijakan remisi bagi narapidana korupsi;

e.            Mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program anti-korupsi yang sudah ada, dan melakukan revitalisasi untuk meningkatkan efektivitasnya sesuai dengan kondisi dan tantangan terkini.