KPK rilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang mendapati bahwa Indeks Integritas Nasional pada tahun 2023 berada di angka 70,97. Skor tersebut tidak mencapai target yang diharapkan, yakni 74. Skor tersebut menurun dari tahun 2022 yang mencapai 71,94, DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah meningkatkan kapasitas lembaga
pengawas dan penegak hukum, termasuk KPK, agar dapat lebih efektif dalam
memerangi korupsi sehingga dapat meningkatkan integritas di semua tingkatan
pemerintahan;
b. Mendorong pemerintah untuk lebih terbuka dalam mengelola
kebijakan dan anggaran publik, serta memastikan bahwa informasi terkait dengan
keuangan dan kebijakan publik mudah diakses oleh masyarakat;
c. Mendorong KPK menggandeng pihak swasta lembaga swadaya
masyarakat (LSM) untuk mengintensifkan program pendidikan dan penyuluhan kepada
masyarakat tentang pentingnya integritas, etika, dan anti-korupsi, mulai dari
tingkat sekolah hingga masyarakat umum;
d. Menginisiasi kebijakan dan program-program konkrit yang
mendorong pemberantasan korupsi, seperti pemberian insentif bagi pegawai yang
melaporkan tindakan korupsi, menegakkan sanksi yang tegas bagi pelaku korupsi
dan menghapus kebijakan remisi bagi narapidana korupsi;
e. Mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh
terhadap program-program anti-korupsi yang sudah ada, dan melakukan
revitalisasi untuk meningkatkan efektivitasnya sesuai dengan kondisi dan
tantangan terkini.